Suara.com - Sosok Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono baru-baru ini menjadi buah bibir di tengah publik. Pasalnya, namanya resmi disetujui oleh Komisi I DPR sebagai Panglima TNI baru yang akan gantikan Jenderal Andika Perkasa pada Desember 2022 ini.
Publik kini mulai menggali berbagai informasi dari sosok Perwira TNI Angkatan Laut itu, mulai dari karier hingga harta kekayaan yang ia miliki. Tak luput dari perhatian publik ada sosok istri Yudo, yakni Veronica Yulis Prihayati.
Ibarat pepatah jodoh adalah cerminan diri, Veronica ternyata juga merupakan seorang Perwira Menengah Polri berpangkat AKBP.
Sontak, timbul pertanyaan besar di tengah-tengah publik, yakni berapa harta kekayaan Yudo Margono dan istri jika digabung menjadi satu?
Baca Juga: Selangkah Lagi Jadi Panglima TNI, Ini Sederet Janji Laksamana Yudo Margono
Harta kekayaan Yudo Margono
Sebagai seorang petinggi TNI AL, Yudo wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK sebagai bentuk transparansi.
Laporan harta kekayaan Yudo tertuang dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang wajib disetorkan kepada KPK tiap tahunnya secara berkala. Adapun laporan LHKPN Yudo dapat diakses oleh publik melalui situs resmi e-lhkpn KPK.
Sesuai dengan yang tertera dalam laporan resmi tersebut, didapati bahwa Yudo disiplin melaporkan LHKPN hingga tahun 2021 lalu. Laporan LHKPN Yudo pada tahun itu mencatat harta kekayaannya mencapai Rp17,97 miliar.
Total harta kekayaan tersebut dirinci lagi menjadi beberapa jenis harta kekayaan, yakni salah satunya harta kekayaan jenis tanah dan bangunan. Adapun harta kekayaan jenis tanah dan bangunan harta dengan nilai tertinggi yang dimiliki oleh Yudo, yakni mencapai Rp 10,45 miliar.
Yudo memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan sejumlah 51 unit yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, sebut saja ada Kab/Kota Sidoarjo, Kab/Kota Surabaya, Kab/Kota Bekasi, Kab/Kota Sorong, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Tangerang, Kab/Kota Madiun.
Harta kekayaan Yudo lainnya berupa lima unit alat transportasi yang nilainya mencapai Rp 1,63 miliar. Yudo juga melaporkan memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 365 juta, serta harta berjenis kas dan setara kas yang mencapai Rp 5,52 miliar.
Yudo melaporkan bahwa ia bersih dari utang sehingga harta kekayaannya tetap dalam angka Rp 17.970.088.086 (Rp 17,9 miliar).
Harta kekayaan Veronica Yulis
Sayangnya, Veronica Yulis belum kunjung melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui LHKPN. Namun dapat dipastikan bahwa Veronica memperoleh gaji dan tunjangan yang tidak sedikit dari profesinya sebagai seorang anggota Polri berpangkat AKBP.
Veronica juga kini menjadi pejabat salah satu instansi penting di Polri, yakni menjabat di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
Kontributor : Armand Ilham